PA Sanggau Siapkan Seluruh User Untuk Menggunakan SIPP Versi 3.1.1
Sanggau | PA Sanggau
Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag., dan M. Toyeb, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sanggau melakukan pemantapan penggunaan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 pada seluruh pengguna (user) yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.
Pasca sosialisasi yang dilakukan pada tanggal 18 Februari 2016 dan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Sanggau untuk segera menggunakan aplikasi SIPP ini, Ismail Azwardi, S.H.I., selaku administrator SIPP menindaklanjuti “instruksi” tersebut dengan menyampaikan tata cara penggunaan SIPP kepada setiap pengguna yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.
Ketua PA Sanggau “turun langsung” mengamati proses pemantapan dan sejauh mana kesiapan aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau untuk beradaptasi dengan aplikasi baru ini. Ketua Pengadilan Agama Sanggau juga berpesan kepada seluruh pengguna untuk “mengakrabkan diri” dengan cara mulai bekerja dengan menggunakan aplikasi ini.
Walaupun secara resmi belum ada instruksi untuk penggunaan aplikasi ini, Ketua PA Sanggau tetap memerintahkan kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau untuk “belajar” dan mencoba aplikasi ini, hal ini tidak lain untuk proses adaptasi dan membiasakan diri dengan aplikasi SIPP Versi 3.1.1 ini.
Panitera Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag., yang sangat antusias dengan aplikasi SIPP ini juga memberikan dukungan penuh untuk penggunaan SIPP di Pengadilan Agama Sanggau. “Laporan Perkara Pengadilan Agama Sanggau untuk bulan februari akan kami coba dengan menggunakan aplikasi ini” ujarnya saat ditemui diruangannya.
Komitment bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan yang mendasari unsur pimpinan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau untuk selalu berbenah dan selalu berinovasi untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (red/15)