logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Ikuti Raker Program Pemberdayaan Masrakat Anti Narkoba Se-Kabupaten Sanggau

Sanggau | PA Sanggau

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau Senin (17/9) menggelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba pada Instansi Pemerintah Se-Kabupaten Sanggau Tahun 2018, Untuk Pengadilan Agama Mengutus Kasubbag Perencanaan M. Arief, A.Md. Untuk Mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Hotel Grand Narita Sanggau.

Kegiatan dimulai dengan Tes Urine secara mendadak bagi peserta, Hal ini dilakukan guna untuk mengetaui hasil yang maksimal. Kalau dikasih tau dahulu maka hasil yang didapat tidak akan valid. “Alhamdulilah Hasilnya Semua Peserta Yang hadir dalam kegiatan ini Negatif (-) semua. “Ungkap Kepala BNNK Sanggau yang disambut tepuk tangan seluruh peserta.

dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BAPPEDA Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka Kepala BKPSDM Herkulanus dan juga Kepala BNNK Sanggau, Kompol Ngatiya, SH, MH. Ketiganya turut menjadi narasumber dalam kegiatan yang diikuti 40 peserta tersebut. Kepala BNNK Sanggau, Kompol Ngatiya mengatakan raker ini berkenaan dengan estimasi penyalahguna narkotika di Indonesia yang tiap tahunnya meninngkat serta adanya respon masyarakat tentang penyalahgunaan barang haram ini diwilayahnya masing-masing sehingga dibutuhkan pencegahan sekaligus penanganan bersama. Namun, yang menjadi hambatan adalah masyarakat belum sepenuhnya memahami secara utuh berkenaan dengan narkoba ini. “Makanya dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Dengan begitu diharapkan akan dapat mencari solusi penanganan yang terbaik Selain itu, terjalinya kerjasama antar instansi dalam hal penanganan dan penindakan penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika dan pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah kabupaten Sanggau.”Ujarnya

Kepala Bappeda memaparkan Gerakan Anti Narkoba sudah masuk dalam visi dan misi kabupaten sanggau serta arah kebijakan Pemerintah daerah sanggau, lbih lanjut dikatakannya dengan aksesbilitas yang bagus maka akan ada dampak Positif dan Negatifnya diantarannya Trafiking dan Narkoba, maka dari itu kita secara bersama-sama ikut mengkampanyekan tentang bahaya narkoba.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala BKPSDM Herkulanus Tindakan Administratif sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat akan diberikan kepada ASN/PNS yang terlibat narkoba, selaku aparatur pemerintah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. (Arf)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice