PA Sanggau Ikuti Pembahasan Buku Pedoman Teknis Pemeriksaan Perkara di PTA Pontianak

Pontianak | PA Sanggau
Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., beserta tiga orang hakim Pengadilan Agama Sanggau (M. Toyeb, S.Ag., M.H., Andriani, S.Ag., dan Ahmad Muhtar, S.H.I) mengikuti pembahasan Buku Pedoman Teknis Pemeriksaan Perkara yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Pembahasan Buku Pedoman ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, tema pembahasan kali ini adalah teknis pemeriksaan perkara waris. Pembahasan buku ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Anshoruddin, S.H., MA dan didampingi oleh ketua panitia Hakim Tinggi Drs. H. Arfan Muhammad, S.H.,M.Hum.
Hakim Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag., M.H., menyampaikan koreksi/catatan terhadap draft waris yang telah disusun sebelumnya. Masing-masing kelompok mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan koreksi/catatan terhadap draft yang telah disusun. Dan diskusi tentang draft yang telah disampaikan merupakan salah satu "agenda" yang mendapat perhatian dan antusiasme dari seluruh peserta yang terdiri dari Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Penyusunan buku pedoman ini tidak lain untuk menunjang tugas aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama, dengan tersusunnya buku pedoman secara sistematis akan membantu seluruh aparatur peradilan dalam menerima, memeriksa dan memutus perkara-perkara yang menjadi kewenangan peradilana agama.
Diskusi yang dibangun dengan argumentasi berbasis referensi (maraji') yang aktual tanpa meninggalkan nilai-nilai klasik akan membantu dalam menyelesaikan setiap masalah.
Begitu juga dengan pembahasan mengenai waris, waris dan hal-hal yang berhubungan dengan waris telah dibahas berabad-abad yang lalu oleh ulama-ulama salaf dalam kitab fiqh klasik, tapi hal itu harus dipadupadankan dengan kebutuhan peradilan yang dinamis dan berorientasi memberikan pelayanan prima (Court Excellence) kepada pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., secara pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H., yang telah memberikan ruang komunikasi dan berbagi pemikiran untuk para hakim dalam pembahasan buku pedoman ini, dan beliau berharap buku pedoman ini segera dapat membantu tugas hakim dalam menerima, memeriksa dan memutus perkara sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan undang-undang. (red/15)