PA Sanggau Ikuti Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif TA 2016

Sanggau | PA Sanggau
Pontianak, 04 Juni 2015, Pengadilan Agama Sanggau mengikuti kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2016 pada Peradilan Umum dan Peradilan Agama Wilayah Kalimantan Barat, kegiatan ini diikuti oleh Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris dan Operator RKA-KL Pengadilan Agama Sanggau.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia diikuti oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta satuan kerja dibawahnya, dan Tim Penyusun Program dan Anggaran Mahkamah Agung RI yang menjadi narasumber kegiatan ini.
Pagu Indikatif merupakan salah satu variabel yang dapat digunakan untuk menentukan skala prioritas terhadap kebutuhan setiap satuan kerja sesuai dengan konsep penganggaran yang berbasis kinerja, dan dengan penyusunan pagu indikatif satuan kerja dapat memaksimalkan keterbatasan anggaran dengan merencanakan program-program kerja sesuai dengan kebutuhan yang masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 04 s/d 06 Juni 2015 di Pengadilan Tinggi Pontianak, Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan diteruskan dengan pembacaan sambutan Ketua Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh K. Aris Sulistomo (Tim Penyusun Program dan Anggaran Mahkamah Agung RI).
Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2016 merupakan salah satu agenda penting untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran, sehingga perencanaan yang dilakukan oleh setiap satuan kerja dapat disesuaikan dengan Roadmap dan Grand Design Mahkamah Agung Republik Indonesia.