PA Sanggau Ikuti Bimbingan Teknis Yudisial Hakim dan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti

Sanggau | pa-sanggau.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis Yudisial Hakim dan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti, Bimbingan Teknis Yudisial Hakim diselenggarakan pada dari tanggal 24 s/d 26 April 2014 dan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti yang diselenggarakan dari tanggal 27 s/d 29 April 2014 di Hotel Sentosa Kota Singkawang.
Bimbingan Teknis ini merupakan agenda rutin Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis Hakim dan Panitera Pengganti, selain itu bimbingan teknis kali ini dijadikan peserta sebagai media sosialisasi Buku II Revisi yang dikeluarkan Badilag tahun 2013.
Bimbingan Teknis Yudisial Hakim dibuka oleh KPTA Pontianak Drs. H. Hasan Bisri, SH., M.Hum. Bimbingan Teknis Yudisial Hakim ini meliputi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Tugas Pokok dan Kode Etik Hakim, Teknik Pembuatan Putusan. Bimbingan Teknis Yudisial Hakim diikuti oleh seluruh hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Sementara itu, bimbingan Teknis Panitera Pengganti dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PTA Pontianak Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, SH., M.Hum. Bimbingan Teknis Panitera Pengganti meliputi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Tugas Pokok Panitera Pengganti dan Kode Etik, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang, Teknik Penulisan BAS Sesuai EYD, Teknik Pengetikan Putusan, Teknik Pemberkasan dan Praktek Pemberkasan. Bimbingan Teknis Panitera Pengganti diikuti oleh 24 (dua puluh empat) peserta dari 8 (delapan) Pengadilan Agama di Kalimantan Barat, Bimbingan Teknis Panitera Pengganti ditutup oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. Saherudin pada tanggal 29 April 2014.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H. mengatakan bahwa bimbingan teknis yang diselenggarakan PTA Pontianak akan memberikan dampak positif bagi produk pengadilan berupa Putusan dan Penetapan yang berkualitas. Peningkatan kompetensi hakim lewat bimbingan teknis yudisial yang dilakukan secara berkelanjutan akan membantu seluruh peningkatan kompetensi hakim di Pengadilan Agama Sanggau. (red/15)
