PA Sanggau Gerak Cepat Tindak Lanjuti Surat Edaran SEKMA No.9 Tahun 2019

Sanggau | PA Sanggau
Pengadilan Agama Sanggau merespon cepat Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Pengajuan Peningkatan Kelas pada Pengadilan Tingkat Pertama, Hal ini terlihat rombongan yang pimpin langsung oleh Ketua PA Sanggau,didampingi Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan,TI dan Pelaporan Rabu(13-06-2019) melaksanakan Kunjungan kerja ke kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, BPS Kabupaten Sekadau dan Kementerian Perhubungan Kabupaten Sekadau. Guna meminta data dan rekomendasi untuk persyaratan data dukung unsur penunjang kenaikan Kelas Pengadilan Agama Sanggau.
Rombongan disambut oleh Pimpinan beserta Staf pada masing-masing instansi tersebut, “pada dasarnya ketiga instansi tersebut menyambut baik dan mendukung apa yang di minta oleh PA Sanggau dan segera mungkin akan menindaklanjutinya”. Ujar Sekretaris PA Sanggau yang ikut rombongan.
Hal senada juga disampaikan Oleh Panitera PA Sanggau bahwa Instansi Terkait Baik yang berada di Kabupaten Sanggau maupun Kabupaten Sekadau sangat mendukung dan menyambut baik dan segera akan memberikan Data serta rekomendasi yang di minta oleh Pengadilan Agama (PA) Sanggau.
Kabupaten Sanggau dan kabupaten Sekadau merupakan Yurisdiksi dari Pengadilan Agama Sanggau yang saat ini masih Kelas II dan meningkatkan Kelas menjadi kelas IB. (Arf)