PA Sanggau Gelar Sidang Keliling Terakhir Tahun 2014 di Kabupaten Sekadau
Sanggau | PA Sanggau
Sanggau, kamis (16/10/2014) Pengadilan Agama Sanggau kembali melakukan sidang keliling terakhir di Kabupaten Sekadau. Hal ini tidak lain dilakukan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau.
Majelis yang terdiri dari : Andriani, S.Ag (Ketua Majelis), M. Toyeb, S.Ag., M.H. (Hakim Anggota), Ahmad Muhtar, S.H.I (Hakim Anggota) dan dibantu oleh Iliyansyah, S.E.I (Panitera Pengganti) menghabiskan +/- 1,5 Jam untuk sampai di tempat tujuan dan sidang keliling ini menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap pengadilan sesuai dengan Perma no.1 Tahun 2014 tentang pedoman pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Sidang keliling di Sekadau ini adalah sidang keliling terakhir untuk Kabupaten Sekadau, setelah sebelumnya melakukan sidang keliling terakhir di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau dengan susunan majelis M. Toyeb, S.Ag., M.H. (Ketua Majelis), Andriani, S.Ag (Hakim Anggota), Ahmad Muhtar, S.H.I (Hakim Anggota) dan Hamdani, S.Ag., S.Pd. (Panitera Pengganti).
Ditemui di ruangannya Plt. Wapan Munadi, S.Ag., S.H., mengatakan: “Sidang keliling memberikan dampak yang luar biasa untuk memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu sidang keliling dapat dijadikan media sosialisasi tentang produk-produk hukum Pengadilan Agama Sanggau. (red/15)