logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Gelar Sidang Keliling Terakhir di Sekayam

Sanggau | PA Sanggau

Kamis (04/06/2015) PA Sanggau melakukan sidang keliling terakhir Tahun Anggaran 2015 di Kecamatan Sekayam. Kecamatan ini berada di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia yang berjarak +/- 150 Km dari Kota Sanggau. Majelis Hakim yang terdiri dari: M. Toyeb, S.Ag, MH (Ketua Majelis), Andriani Yamin, S.Ag dan Ahmad Muhtar, S.H.I (Hakim Anggota) dibantu oleh Munadi, S.Ag, SH (Panitera Pengganti) dan satu orang Hakim Mediator yaitu Drs. Juaini, S.H., serta dibantu oleh Juru Sita Pengganti Ikhwan Khairuddin, S.H., yang juga bertugas untuk menerima perkara.  Total jumlah perkara yang disidangkan di wilayah ini sebanyak 14 perkara.

Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan lewat proses yang telah diatur dengan undang-undang serta dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah. Salah satu bentuk pelayanan publik yang harus diberikan adalah pelayanan di bidang hukum.

Sesuai dengan azas peradilan dalam melaksanakan persidangan yaitu cepat, mudah dan biaya ringan. Dengan diterbitkannya Perma No. 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Bantuan Hukum, peraturan tersebut memberikan beberapa kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) dan pembebasan biaya perkara (prodeo).

Apalagi setiap kali sidnag keliling dilaksanakan ada petugas khusus PA Sanggau yang siap melayani konsultasi dan memproses pengajuan perkara dengan radius khusus (radius sidang keliling) yang telah disiapkan oleh Pengadilan Agama Sanggau, sehingga semakin meringankan panjar biaya perkara yang disetor para pihak yang berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juani memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, khususnya kepada Camat Sekayam karena telah menyediakan fasilitas gedung untuk dijadikan ruang sidang di Kecamatan Sekayam.

Dan Ketua Pengadilan Agama Sanggau juga berharap dapat melanjutkan kerjasama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang ada disekitar Kecamatan Sekayam dapat berlanjut.

Sekretaris Camat Kecamatan Sekayam saat ditemui diruangannya memberikan apresiasi terhadap program sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Agama Sanggau. Program yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat kami dalam mendapatkan pelayanan hukum. Camat Sekayam lewat Sekretarisnya juga mengatakan siap dan bersedia untuk menjadi “tuan rumah” dan melanjutkan kerjasama ini di tahun yang akan datang (red/15).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice