logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Gelar Sidang Keliling Perdana

Sanggau | PA Sanggau

Kamis, (05/03/2015) Pengadilan Agama Sanggau melakukan sidang keliling (sidang di luar gedung pengadilan) perdana di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Majelis yang terdiri dari : M. Toyeb, S.Ag., M.H.  (Ketua Majelis), Andriani, S.Ag  (Hakim Anggota), Ahmad Muhtar, S.H.I (Hakim Anggota) dibantu oleh Munadi, S.Ag., S.H., (Panitera Pengganti) serta Ikhwan Khairuddin, S.H., sebagai Jurusita Pengganti.

Waktu yang dibutuhkan untuk sampai di lokasi sidang keliling +/- 1,5 Jam dan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap pengadilan sesuai dengan Perma No. 01 Tahun 2014 tentang pedoman pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Panitera/Sekretaris Muhammadiyah, S.Ag., mengatakan: “Sidang keliling merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan, dan diharapkan dengan sidang keliling akan memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat pencari keadilan. (red/15)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice