PA Sanggau Gelar Rapat Sosialisasi Hasil Rakerda

Sanggau | pa-sanggau.go.id
Selasa (10/12/2013) Untuk menindaklanjuti hasil Rakerda yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Agama Sanggau melakukan Rapat Koordinasi yang diikuti seluruh Pejabat dan Staff Pengadilan Agama Sanggau, meskipun Rekerda telah dilaksanakan pada tanggal 25-27 November 2013 yang lalu, namun karena kesibukan Pimpinan, acara sosialisasi hasil Rakerda baru dapat disampaikan pada hari ini.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau (Drs. H.M. Ghofar Rasmin, MH) menyampaikan tentang informasi-informasi penting yang diperoleh saat mengikuti Rakerda dan tindak lanjut dari hasil tersebut di Pengadilan Agama Sanggau.
Masalah utama yang menjadi pembahasan dalam Rakerda tersebut adalah tentang penggunaan Teknokogi Informasi yang saat ini telah dimiliki oleh Mahkamah Agung khususnya di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang terdiri dari Aplikasi Siadpa Plus, SIMPEG, KOMDANAS, P. Senayan, Portal Info Perkara. Kesemuanya itu harus dapat digunakan secara maksimal baik untuk kepentingan internal sebagai tolak ukur kinerja maupun kepentingan masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Sanggau.
Selain itu, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau (Muhammadiyah, S.Ag) juga memberikan arahan kepada seluruh Pejabat dan Staff kepaniteraan untuk menggunakan aplikasi siadpa dengan maksimal, hal ini tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi admin dalam penyampaian laporan yang dapat dipantau langsung Portal Informasi Publik dan Pelaporan Online (admin).
