PA Sanggau Gelar Rapat Kepaniteraan
Sanggau | PA Sanggau
Sanggau (18/01/2017) Panitera Pengadilan Agama Sanggau Mustafa, S.H., dan didampingi oleh Wakil Panitera Akmal, S.Ag., memimpin rapat khusus Kepaniteraan. Peserta rapat terdiri dari Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Juru Sita/ Juru Sita Pengganti. Rapat diselenggarakan pada pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Sanggau.
Rapat kepaniteraan kali ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tanggal 17 Januari 2017 mengenai usulan untuk bahan rapat koordinasi antara Ditjen Badilag bersama Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Fokus rapat adalah tentang tata kelola atau administrasi perkara, antara lain:
- Implementasi pola bindalmin di Buku II
- Implementasi layanan bantuan hukum.
Panitera Pengadilan Agama Sanggau Mustafa, S.H., menyampaikan bahwa rapat ini selain merupakan tindak lanjut atas surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontinak juga sekaligus dijadikan sebagai sarana evaluasi di jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau. Mustafa juga menyampaikan akan berupaya untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara yang ada di Pengadilan Agama Sanggau, dengan peningkatan kualitas administrasi diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (red/15).