PA Sanggau Gelar Rapat dan DDTK Kepaniteraan

Sanggau | PA Sanggau
Kamis (28/01/2016) Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juani, S.H., beserta Panitera Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag., dan didampingi oleh salah satu hakim Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag., M.H., memimpin rapat dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) khusus Kepaniteraan.
Peserta rapat terdiri dari unsur Hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta Petugas Meja 1, Meja 2 dan Meja 3. Rapat diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sanggau.
Rapat kepaniteraan kali ini mengusung tema "berbenah", baik itu dari blanko yang ada di Siadpa serta hal-hal yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Fokus rapat adalah tentang tata kelola penerimaan perkara pada Meja 1, serta blanko yang berhubungan dengan gugatan atau permohonan.
Rapat yang berlangsung dengan "hujan interupsi" (baca: yang sudah menjadi tradisi rapat di Pengadilan Agama Sanggau) menjadi salah satu ciri birokrasi yang sehat. Dengan rapat yang diselenggarakan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjadi "solusi" bagi peningkatan pelayanan administrasi peradilan dan pelayanan publik.
Panitera Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag., menyampaikan bahwa rapat sekaligus DDTK bagi petugas meja ini merupakan agenda rutin yang akan diselenggarakan pada Tahun 2016, kami dari segenap unsur pimpinan akan berupaya untuk meningkatkan kualitas administrasi perkara yang ada di Pengadilan Agama Sanggau, dengan peningkatan administrasi perkara ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan (red/15).