logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Gandeng Mitra Bank MA dalam Menerapkan e-Court

Sanggau | PA Sanggau

Kamis 30 Agustus 2018 Pengadilan Agama Sanggau menjajaki Kerjasama dengan salah satu Mitra Bank Mahkamah Agung RI untuk Panjar biaya perkara dan Dengan tujuan memberikan pelayanan Prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Sanggau, serta Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MOU) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan BRI pada 28 Agustus 2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan Jasa perbankan, salah satunya Mengenai dukungan BRI terhadap program e-payment dalam e-court MA, yaitu dengan sistem BRI Virtual Account untuk mempemudah biaya panjar perkara secara online.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari BRI Cabang Sanggau Bapak Faiz Syarifudin selaku Manager Pemasaran didampingi oleh Erna Juliawati Tambunan (RM Dana) dan Tri Pujiastuti (RM Briguna). Untuk Pengadilan Agama Sanggau di hadiri oleh Panitera, Mustafa, S.H. dan Bendahara Pratiwi Kurniasari Esma, karena Ketua PA Sanggau sedang melaksanakan sidang keliling di Kabupaten sekadau.

Ada beberapa poin kesepakatan dalam penjajakan kerjasama tersebut diantaranya Mengenai penyediaan fasilitas mesin EDC di PA Sanggau dan Mengenai layanan produk dan jasa perbankan lainnya, yaitu CMS BRI (Cash Management System BRI) yang merupakan salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan di mana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online.

Mustafa, S.H. selaku perwakilan Pengadilan Agama Sanggau berharap melalui Payment Point ini, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan prosedur pendaftaran perkara yang harus bolak-balik ke Bank dan Pengadilan Agama Sanggau karena jarak yang lumayan jauh. “Penerimaan seluruh setoran dari masyarakat cukup dilakukan transaksi disini, daftar disini bayarnya juga disini” Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Faiz Syarifudin selaku Manager Pemasaran BRI Cabang sanggau menuturkan bahwa kerjasama ini diupayakan semata untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan BRI Cabang Sanggau kepada masyarakat. Kedua pimpinan memang telah sejalan bahwa pelayanan adalah hal yang utama, apapun bentuk programnya tetap harus mengutamakan pelayanan.

Beliau juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Sanggau yang menggandeng BRI dalam menjalankan program ini. Karena ini merupakan salah satu Mengenai dukungan BRI terhadap program e-payment dalam e-court MA, yaitu dengan sistem BRI Virtual Account (BRIVA) untuk mempemudah biaya panjar perkara secara online. Disamping itu beliau juga berharap kerjasama ini dapat dikembangkan untuk program-program lainnya dan tidak terpaku pada penghimpunan dana saja.

Kelanjutan dari pertemuan ini, draft kerjasama akan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Sanggau untuk dipelajari. dan secepatnya untuk direalisasikan pendaftaran BRIVA sebagai pendukung e-court.

Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan dalam bertransaksi khususnya untuk para pencari keadilan diwilayah hukum Pengadilan Agama Sanggau.(Arf/Tiwi)

selalu berupaya yang terbaik untuk meningkatkan kinerja dan pelayannya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice