PA Sangatta Ikuti Diskusi Hukum SeWilayah Hukum PTA Samarinda
Zona I (16/09)
Ketua PA Sangatta H. Ahmad Asy Syafi'i, S. Ag beserta Hakim PA Sangatta
Untuk meningkatkan kemampuan, keahlian, kapasitas dan kapabilitas, aparatur Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Bontang mengundang Ketua dan tiga orang Hakim Pengadilan Agama SeWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Zona I untuk dapat menghadiri kegiatan Diskusi Hukum IKAHI Wilayah Hukum PTA Samarinda Zona I di Pengadilan Agama Bontang dengan tema “Menakar Kembali Alasan Mendesak Dalam Perkara Dispensasi Kawin”. Acara tersebut dijadwalkan selama dua hari, mulai dari tanggal 14 sampai dengan 15 September 2021, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang dan Aula Gedung 3 Dimensi Kota Bontang.
Foto Bersama Ketua PTA Samarinda Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H
Hadir dalam kesempatan emas tersebut adalah Ketua PA Sangatta H. Ahmad Asy Syafi’I, S. Ag, Mohamad Hamdan Asyrofi, S.HI,M.H, Achmad Fachrudin, S.HI, M.SI, dan Muhammad Yusuf, S. HI. Kegiatan Diskusi Hukum kali ini dirangkai dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H., dilanjutkan dengan Launching Inovasi PA Bontang dan Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor PA Bontang dari Walikota Bontang Basrie Rase, S. IP kepada Ketua PTA Samarinda.
Rangkain acara Diskusi Hukum yang berlangsung selama dua hari tersebut berjalan lancer dan ditutup pada Rabu, tanggal 15 September 2021 tepat pukul 11.15 Wita. (lilik’80)