PA SampitGelar Acara Pengantar Tugas Hakim

Sampit | pa-sampit.go.id
Senin tanggal 31 Agustus 2015 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan acara Pengantar Tugas Hakim Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. yang mutasi ke Pengadilan Agama Magelang Kelas II berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 2082/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tanggal 20 Agustus 2015 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, dan Sri Hartati, S.H.I. yang mutasi ke Pengadilan Agama Sidikalang Kelas II berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 2016/DjA/KP.04.6/SK/8/2015 tanggal 20 Agustus 2015 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah.
Acara tersebut berlangsung secara sederhana, dihadiri Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Pegawai dan Honorer PA Sampit.
Susunan Acara Pengantar Tugas dibacakan oleh Pembawa Acara Anita Rahma Diyani, S.H.I. yakni sambutan dari Wakil Ketua PA Sampit, Kesan dan Pesan dari Hakim-hakim yang dimutasi yakni Sri Hartati, S.H.I. dan Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. secara bergantian, penyerahan cinderamata dan doa penutup.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. Abd. Gani, M.H. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. dan Sri Hartati, S.H.I. atas pengabdiannya selama ini di PA Sampit. Tak lupa juga menyampaikan maaf atas nama seluruh pegawai PA Sampit apabila selama berkumpul dan bergaul ada kesalahan dan kekhilafan yang disengaja ataupun tidak disengaja. Diakhir sambutannya Abd. Gani menyampaikan pesan kepada 2 orang hakim tersebut agar segala sesuatu yang baik yang ada di PA Sampit dapat dibawa ke tempat tugas yang baru, sebaliknya segala sesuatu yang tidak baik agar dapat ditinggalkan.
Selanjutnya Hakim yang mutasi secara bergantian menyampaikan Kesan dan Pesannya, bagi Sri Hartati mutasi ini merupakan suatu kebahagiaan tersendiri karena dapat berkumpul kembali dengan suami tercinta yang bertugas di PA Sidikalang. Begitu juga dengan Firdaus Muhammad yang akhirnya dapat berkumpul kembali dengan isteri dan 5 orang anaknya setelah kurang lebih 3 tahun terpisah. Keduanya juga menyampaikan maaf apabila selama bertugas di PA Sampit ada salah dan khilaf, karena sebagai manusia tidak ada yang sempurna.
Kemudian pemberian cindera mata kepada hakim yang mutasi diserahkan oleh Wakil Ketua PA Sampit. Terakhir pembacaan doa oleh Hakim PA Sampit M. Sa’dan, S.Ag., dilanjutkan ucapan selamat dan foto bersama. (tim IT PA Sampit)