PA Sampit Mendapat Kunjungan dari KPPN Sampit

Sampit |www.pa-sampit.go.id
Selasa, tanggal 02 April 2019 pukul 10.00 WIB, Kepala KPPN Sampit Budi Lesmana serta 2 orang personilnya Nursaadah (Kepala Seksi Vera/KI) dan Hendrayani (Pelaksana Seksi PDMS) menyambangi kantor Pengadilan Agama Sampit, yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. dan Sekretaris/KPA/PPK Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. Kedatangan tim dari KPPN ini dalam rangka Pembinaan Pelaksanaan Anggaran berdasarkan Surat Tugas dari Kepala KPPN Sampit Nomor: ST-038/WPB.18/KP.04/2019 tanggal 2 April 2019.
Ketua PA Sampit menyambut baik kedatangan Kepala KPPN Sampit dan personilnya tersebut, dan mengharapkan saran serta masukan bagaimana supaya pelaksanaan anggaran di PA Sampit dapat berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Kepala KPPN Sampit menyampaikan beberapa hal, antara lain masalah IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), tim dari KPPN menyampaikan bahwa pelaksanaan kinerja anggaran, realisasi anggaran, dan kegiatan pencairan dana Pengadilan Agama Sampit tahun 2019 sudah baik, bahkan masuk dalam 10 besar satker terbaik.
Kartu Kredit Pemerintah mulai wajib diberlakukan bulan Juli 2019, dan nanti akan ada sosialisasi yang diundang para KPA dan pihak Bank dalam hal ini BRI, satker dapat menggunakan kartu kredit untuk belanja-belanja yang dibiayai dengan mekanisme uang persediaan seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan dan biaya perjalanan dinas. Tagihan atas kartu kredit pemerintah ini dibayar oleh bendahara pengeluaran menggunakan uang persediaan yang dikuasainya.
Lebih lanjut Pak Budi juga menyampaikan bahwa yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran adalah halaman III DIPA, realisasi anggaran harus sama dengan yang termuat dalam halaman III DIPA dan lain-lain. Akhir kata, mereka mengharapkan semoga hubungan baik antara KPPN Sampit dan Pengadilan Agama Sampit tetap terjalin dan apabila ada kendala dalam hal pelaksanaan anggaran ataupun pencairan dana dapat langsung datang ke kantor KPPN Sampit ataupun melalui email dan whatsapp. Selain itu, mereka juga menyampaikan tentang sertifikasi bendahara, karena mulai Januari 2020 setiap bendahara harus memiliki sertifikat. (Tim Redaksi PA Sampit)