PA Sampit Lakukan Sidang di Luar Gedung Terakhir Tahun Anggaran 2016
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit menggelar sidang di luar gedung terakhir tahun 2016 pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2016 bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan. Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, SH., M.H.I., sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota Firman Wahyudi, S.H.I. dan Suwarlan, SH., Hakim Mediator Riduan, S.Ag., Panitera Pengganti Jamaludin, S.H., Penanggung Jawab Kegiatan Drs. Saraji dan Petugas Administrasi Muhamad Nor Kifli, S.H.I.
Sidang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan 6 perkara, 4 Perkara Cerai Gugat, 1 Perkara Cerai Talak dan 1 Perkara Itsbat Nikah, semuanya dapat diputus Kabul.
Sidang di Luar Gedung kali ini merupakan sidang terakhir pada Tahun Anggaran 2016 sebanyak 10 kali kegiatan. Ada 3 lokasi yang menjadi tempat sidang di luar gedung tetap tahun 2016 ini yaitu Tumbang Samba dan Kasongan di Kabupaten Katingan, dan Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan. Dengan perincian 2 kali di Tumbang Samba, 2 kali di Kasongan dan 6 kali di Kuala Pembuang. Dan selama 10 kali kegiatan, perkara yang masuk dan disidangkan mencapai 84 perkara.
Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung pada Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan target output untuk sidang di luar gedung Tahun Anggaran 2016 ini sebanyak 10 kali Sidang, pagu anggaran sebesar Rp. 68.160.000,- dapat terealisasi sebesar Rp. 68.159.000,- dengan Persentase 100%.
Kita bersyukur bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini dapat selesai sebelum akhir tahun, itu berarti Pengadilan Agama Sampit telah dapat merealisasikan dan menyerap mata anggaran 04 dengan baik, begitu juga output dari kegiatan tersebut telah mencapai target yang ditetapkan. (isn)