PA Sampit Lakukan Koordinasi ke Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dalam rangka Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Tahun 2020

Sampit | www.pa.sampit.go.id
Rabu, 10 Juni 2020 pukul 09.30 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Frislyasi, S.HI, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit H. Asni, S.Ag beserta Panmud Gugatan Pengadilan Agama Sampit Muhamad Basyir, S.HI. mengunjungi kantor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dalam rangka Koordinasi pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung/Sidang Keliling di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Sealatan, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan camat setempat.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa tujuan dari sidang keliling ini agar memudahkan masyarakat pencari keadilan melakukan persidangan tanpa jauh-jauh harus datang ke kantor Pengadilan Agama Sampit.
Camat Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menyampaikan, pihaknya, menyambut dengan baik Program Sidang Di Luar Gedung/Sidang Keliling ini di laksanakan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, dan mereka siap memberikan izin serta membantu untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Di Akhir pertemuan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan terima kasih telah di sambut dengan baik tak lupa pula mereka foto bersama. (Tim Redaksi PA Sampit)