PA Sampit Gelar Sosialisasi Hasil Rakor di PTA Kalteng
Sampit | www.pa-sampit.go.id
Senin (20/03/2017) Pengadilan Agama Sampit mengadakan Rapat Kordinasi dan Pembinaan, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah selesai Sosialisasi hasil Diklat Pimpinan dan Sekretaris.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Bapak Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Ibu Frislyasi, S.H.I. dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag.
Rapat dihadiri oleh para Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampit serta tenaga Honorer. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris PA Sampit Isnaniyah, S.Ag., dengan agenda Sosialisasi Hasil Rapat Koordinasi PTA Kalimantan Tengah dan PA se wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 2017 yang lalu. Rakor tersebut diikuti oleh Plh. Ketua, Panitera, PLh. Sekretaris, Para Hakim dan Tim IT Huma Betang
Diawali oleh Plh. Ketua Mursidah, S.Ag. menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh KPTA Kalteng antara lain: masih banyak pungli-pungli di lingkungan PA, masih banyak aplikasi yang macet, segera realisasikan DIPA, masalah ISO/Manajemen Mutu, dan eksaminasi agar dilaksanakan setahun 2 kali.
Sedangkan dari Dirjen Badilag juga menyampaikan antara lain: bagian Umum agar setiap pagi men cek/kontrol kebersihan terutama Toilet untuk para pihak yang terkait dengan pelayanan publik dan beliau mengharapkan kepada warga peradilan agar bekerja keras.
Selanjutnya Plh. Sekretaris Suwondo, S.E. menyampaikan hasil pertemuan dengan Sekretaris PTA Kalteng dan Sekretaris PA se Kalteng, ada 3 M yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Tupoksi yaitu Men (SDM), Money (Anggaran) dan Material (BMN).
Terkait dengan SDM kinerja harus dievaluasi setiap 6 bulan sekali oleh Ketua apabila tidak berjalan sesuai dengan Tupoksi Ketua bisa mengambil tindakan, SIKEP harus terus diupdate terutama menu Promosi dan Mutasi, dalam pelaksanaan realisasi anggaran harus ada skala prioritas, kemudian kepada semua pegawai agar sama-sama menjaga BMN baik berupa fisik maupun dokumennnya.
Kemudian Panitera PA Sampit Frislyasi, S.H.I. juga menyampaikan hasil pertemuan dengan Panitera PTA Kalteng dan Panitera PA se Kalteng, antara lain: Perma No. 1 Tahun 2015 harus dilaksanakan.
Penertiban administrasi penerimaan, keuangan perkara dan laporan perkara. Masalah kebersihan harus diutamakan, panggilan tabayun harus diperhatikan. Untuk perkara prodeo bagian Kepaniteraan sebagai pelaksana dan Kesekretariatan sebagai penyandang dana.
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan saran/tanggapan atau hal-hal yang dianggap perlu. (isn)