logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Perdana Di Sumber Makmur Kecamatan Parenggean

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada tanggal 28 November 2019 bertempat di Balai Desa Sumber Makmur Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit untuk yang pertama kalinya di wilayah tersebut. Adapun Majelis Hakim yang berangkat adalah Majelis B yang diketuai oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti Dwi Purwatiningsih, S.H. dan Husaini, S.H.I. serta 2 orang Petugas Administrasi Eko Prasetyo dan Siti Halimah, S.pd.I.

Desa Sumber Makmur adalah salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, yang berjarak sekitar 93,5 Km dengan waktu tempuh sekitar 2 jam lebih.

Sekitar Pukul 10.30 WIB Tim dari Pengadilan Agama Sampit tiba di Desa Makmur, disambut langsung oleh Kepala Desa Sumber Makmur Ngadenan dan jajarannya, dilanjutkan dengan mempersiapkan tempat persidangan dan dan proses persidangan pun dimulai.

Adapun perkara yang ditangani pada sidang di luar gedung ini kali ini ada 2, yaitu 1 Cerai Talak, 1 Cerai Gugat dan sampai selesai proses persidangan hanya 1 perkara yaitu Cerai Gugat yang dapat diputus. (Tim Redaksi PA Sampit)


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice