logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Rapat Terbatas Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2017

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Untuk menindak lanjuti surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1110/KU.01/XI/2015 tanggal 25 November 2015 Perihal Usulan Anggaran Kegiatan Tahun 2017, maka pada hari Kamis (03/12/2015) pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit telah dilaksanakan Rapat Terbatas Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2017.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Tim Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2017 terdiri dari Ketua (Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I.), Panitera/Sekretaris (Drs. Saraji), perwakilan Hakim (M. Sa’dan, S.Ag), Wakil Sekretaris (Isnaniyah, S.Ag), Wakil Panitera (Jamaludin, S.H.), Panmud Permohonan (Norhayatimah, S.H.), Panmud Gugatan (Ismail Pahmi, S.H.), Panmud Hukum (Rahsiannor Syam’ani, S.H.I.), Kaur Kepegawaian (Anita Rahma Diyani, S.H.I.), Kaur Keuangan (Raudah, S.H.), Kaur Umum (Suwondo, S.E.) dan Operator (Sigit Purnomo, S.Kom).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. selaku Pengarah Tim, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun sebelum kemudian RKA-KL tersebut diajukan dan dibahas bersama di PTA Palangka Raya.

Dengan diadakannya rapat ini diharapkan dapat menyerap aspirasi dari bawah  yang tentunya bertujuan agar tugas Pokok PA Sampit dapat berjalan lancar serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Lebih lanjut H. Alpian berpesan dan berharap agar penyusunan ini hendaknya dilakukan dengan cermat dan memperhatikan skala prioritas yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi PA Sampit kedepannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan RKA-KL PA Sampit Tahun Anggaran 2017, rapat ini terlihat serius namun santai yang sesekali diselingi canda tawa, masing-masing unsur baik dari Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan memberikan usulan dan masukan dalam penyusunan RKA-KL ini.

Menurut Pansek PA Sampit Drs. Saraji bahwa dalam penyusunan RKA-KL ini ada skala prioritas yang akan kita ajukan. Khususnya dalam Belanja Modal untuk rehabilitasi Asrama PA Sampit menjadi Rumah Dinas, karena diantara PA se Kalimantan Tengah yang masuk dalam wilayah yurisdiksi PTA Palangka Raya hanya PA Sampit saja yang belum memilik rumah dinas yang refresentatif, semoga usulan yang setiap tahun kita ajukan ini dapat diprioritaskan oleh pengambil kebijakan.

Selain itu diusulkan juga pengadaan perangkat pendukung sarana dan prasarana Kesekretariatan dan Penyelesaian Perkara yaitu Pengolah Data dan Komunikasi seperti: laptop, genset, sound system, AC, Printer dan lain-lain. Pengadaan Meubelair serta kendaraan operasional roda 2 dan 4. Mudah-mudahan RKA-KL PA Sampit Tahun Anggaran 2017 ini semua yang diusulkan bisa Gol  dan memberi kemaslahatan dan kemanfaatan. (isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice