logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Rapat “Tanggap Darurat”

(KPA Sampit dengan wajah serius meminta pihak telkom untuk memperhatikan jaringan internet di PA Sampit )

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Kondisi PA Sampit satu bulan terakhir ini belum keluar dari ‘penyakit’nya dari Zona Merah di Sistem Impormasi Penelusuran Perkara (SIPP) membuat Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., bertindak cepat dengan segera mengumpulkan seluruh hakim dan seluruh tim kepaniteraan, honorer dan Tim IT untuk membahas pemecahan dan segera mengobati ‘penyakit’ tersebut di ruang kerja Panitera setelah apel senin tanggal 18 Maret 2019.

Dari pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sampit sangat serius dan menaruh perhatian besar untuk segera membenahi SIPP. Dan ditargetkan satu minggu kedapan SIPP Pengadilan Agama Sampit keluar dari Zona Merah untuk menuju Zona Kuning, dan syukur-Syukur masuk pada Zona Hijau.

Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa sebenarnya SIPP PA Sampit pada minggu yang lalu sudah bisa masuk zona kuning yaitu dikisaran 51% namun ketika rilis terakhir pada Jumat 15 Maret 2019 turun menjadi 46 %, ketika ditanya masalah urgen kenapa bisa turun, panitera PA Sampit Frislyasi, S.H.I., menjelaskan kemungkinan salah satunya adalah masuknya beberapa perkara namun tidak diiringi dengan putus, kemudian terkendala masalah klasik yaitu jaringan internet yang lemah ketika menguploud putusan tidak berhasil walaupun sudah dilakukan pada malam hari.

Senada juga ditambahkan oleh Panmud Hukum PA Sampit Dwi Purwatiningsih, S.H. selain masalah diatas, juga ada banyak putusan yang belum terupload di SIPP terutama putusan tahun 2018 dan 2017. Menyikapi hal tersebut Ketua PA Sampit langsung membentuk tim diketuai oleh Panitera PA Sampit dan segera memerintahkan dan membagi tugas kepada seluruh apartur PA Sampit untuk menyelesaikan putusan yang belum teroplud tersebut. Katanya; kalau bisa kerja malam laksanakan dengan sistem shif/bergantian khusus untuk mengupload putusan pada malam hari. Sedangkan masalah jaringan yang lelet tersebut, dengan kerendahan hati Ketua PA Sampit segera setelah rapat ini KPA Sampit akan langsung turun kelapangan dan menemui pimpinan telkom cab Sampit dengan meminta didampingi oleh Panitera PA Sampit, dan Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit.

Selanjutnya setelah rapat ‘tanggap darurat” KPA Sampit dengan ditemani oleh Panitera, Panitera Muda Hukum PA Sampit, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Petugas IT langsung meluncur ke kantor Telkom cab Sampit. Dalam pertemuan tersebut KPA Sampit segera mendesak agar jaringan Internet di PA Sampit agar diperhatikan, dan oleh Telkom dalam hal ini Bapak Agus berjanji secepatnya membenahi jaringan internet di PA Sampit. (Nhd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice