logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Rapat Koordinasi Perdana Tahun 2015

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Di penghujung bulan Januari 2015, Kamis 29 Januari 2015 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Pengadilan Agama Sampit telah dilaksanakan Acara Rapat Koordinasi Perdana tahun 2015, sekaligus juga sosialisasi hasil Rakor Peradilan Agama se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2015 di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sampit.

Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Sampit ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, karyawan dan karyawati  serta honorer Pengadilan Agama Sampit.

Dalam Rapat tersebut KPA Sampit Drs. Alpian, S.H., M.H.I. menyampaikan beberapa hal penting yang telah disampaikan oleh  KPTA P. Raya Drs. H. Abdul Halim Syahran, S.H., M.H. dari hasil Rakor KPTA dengan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Para Ketua Kamar dan Hakim Agung di Kantor Sekretariat Mahkamah Agung RI.

Ada beberapa point penting yang disampaikan terkait dengan masalah kedisiplinan hakim dan pegawai, performa pegawai peradilan, pakaian kerja, kebersihan kantor, sikap para hakim dalam persidangan serta pengawasan. Lebih lanjut KPA menegaskan bahwa sebagai warga peradilan kita harus memberikan pelayanan dengan baik terhadap para pencari keadilan, sesuai dengan arahan KPTA P. Raya “kita ini harus melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat”.

Dan yang lebih penting lagi menurut Apian bahwa antara seluruh pegawai harus ada keharmonisan, kita ini semua bersaudara, apabila ada saudara yang sakit kita ikut merasakan sakit juga, apabila saudara kita senang kita ikut senang juga. Jangan sampai ada SMS-SMS “Senang melihat orang susah, susah melihat orang senang”.

Selanjutnya WKPA Sampit Drs. Abd. Gani, M.H., juga menambahkan beberapa hal hasil rakor tersebut antara lain,  bahwa pimpinan atau Ketua Pengadilan Agama harus menjaga moral dan martabat di lingkungan masyarakat, serta jaga jarak dengan Pemerintah Daerah, jangan terlalu mengemis. Insya Allah akan dilaksanakan acara bedah berkas di PTA sekitar akhir bulan Februari 2015.

Paparan selanjutnya oleh Pansek PA Sampit Drs. Saraji, yang menyampaikan hal terkait dengan pengelolaan anggaran sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 18-1/SEK/KU.01/I/2015 tanggal 20 Januari 2015 tentang Petunjuk Dalam Rangka Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara serta Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada Di Bawahnya.

Karenanya kita harus melaksanakan penghematan dalam belanja barang dan belanja pegawai, dengan cara penghematan energi (Listrik, Telepon, AC, penggunaan ATK dan Kendaraan Dinas), juga membatasi perjalanan dinas. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Pansek PTA P. Raya Drs. Darmadi bahwa agar kita lebih bijak dalam mengelola anggaran karena anggaran di lingkungan seluruh satker yang ada  di Mahkamah Agung mengalami penurunan. (tim it pa sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice