PA Sampit Gelar Rakor sekaligus Sosialisasi Virtual Account

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Kamis 27 September 2018 pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Rakor sekaligus hasil Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara pada Mahkamah Agung RI dan Prosedur Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam masalah Perdata ke Luar Negeri pada tanggal 19 s.d 21 September 2018 di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru Q Mall Jl. A. Yani No. 36 Km. 8 Komet Banjarbaru Utara Kalimantan Selatan. Yang mana acara tersebut diikuti oleh Plh. Wakil Ketua Mursidah, S.Ag., Panitera Frislyasi, S.H.I. dan Operator Muhamad Nor Kifli, S.H.I.
Rakor dipimpin oleh Plh. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Mursidah, S.Ag.. dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit Frislyasi, S.H.I., dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta Honorer Pengadilan Agama Sampit.
Mursidah, S.Ag. menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung bekerja sama dengan PT. BNI Syari’ah, yaitu pembayaran biaya perkara menggunakan akun virtual (Virtual Account) yang merupakan salah satu bentuk modernisasi manajemen perkara di Mahkamah Agung. Panitera MA telah memberlakukan metode pembayaran biaya perkara melalui virtual account dengan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2167/PAN/KU.00/8/2017 tanggal 23 Agustus 2017.
Selanjutnya beliau juga menjelaskan tentang adanya peraturan baru yang berlaku tentang penyampaian relaas pemanggilan/pemberitahuan bagi salah satu pihak yang berada di luar negeri yaitu surat Panitera MA no: 1747/PAN/HK.01/8/2018 tanggal 08 Agustus 2018 yang menjelaskan tentang nota kesepahaman antara MA dan Kemenlu tanggal 20 Februari 2018 beserta 3 (tiga) Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi turunannya serta perjanjian kerja sama antara MA dengan BNI Syariah dan PT Pos Indonesia. Seperti diberitakan sebelumnya, prosedur baru ini telah diluncurkan oleh Ketua MA dan Wakil Menteri Luar Negeri pada tanggal 10 September 2017 di Denpasar Bali.
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada seluruh peserta Sosialisasi untuk menyampaikan saran/tanggapan atau hal-hal yang dianggap perlu. (Tim Redaksi PA Sampit)