PA Sampit Gelar Pelantikan Panmud Gugatan Yang Baru

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Setelah terjadi kekosongan jabatan Panmud Gugatan Pengadilan Agama Sampit selama + 1 bulan setelah Panmud Gugatan yang dulu Risman, S.Ag. mutasi ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas, maka pada tanggal 21 Agustus 2014 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1618/DJA/KP.04.6/SK/V/2014 tanggal 06 Mei 2014 Sdr. Ismail Pahmi, SH. semula Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palangka Raya dilantik menjadi Panitera Muda Gugatan pada Pengadilan Agama Sampit.
Tepat pukul 13.30 bertempat di Aula Pengadilan Agama Sampit, Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. Alpian, SH., M.HI. mengambil sumpah dan melantik secara resmi Sdr. Ismail Pahmi, SH sebagai Panmud Gugatan pada Pengadilan Agama Sampit, dengan didampingi Rohaniwan Pahruddin, S.Ag. (Panitera Pengganti) dan 2 (dua) orang saksi terdiri dari Jamaludin, SH. (Wakil Panitera) serta Drs. Ma’mun (Panmud Hukum).
KPA Sampit dalam amanatnya memberikan ucapan selamat datang kepada Sdr. Ismail Pahmi di Kota Sampit Bumi Habaring Hurung yang berarti gotong royong sebagai Panmud Gugatan yang baru pada PA Sampit. Perpindahan baik untuk Hakim dan pegawai di lingkungan Peradilan Agama bukan sesuatu yang misterius dan baru, jadi kapan-kapan kita semua bisa dipindah kemana saja, hal itu sudah merupakan fitrah.
Terkait dengan tupoksi PA, beliau juga mengharapkan agar kita harus memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan, yang dikenal dengan istilah 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) sesuai dengan slogan Mahkamah Agung RI “berikanlah pelayanan yang baik dan prima kepada para pencari keadilan”, buatlah para pencari keadilan datang dalam keadaan senyum.
Selanjutnya Pak Alpian menyampaikan bahwa ada 6 (enam) poin yang menjadikan Pengadilan Agama Medan menjadi Pengadilan Agama terbaik, sebagai berikut:
1. Kecepatan dalam melaksanakan tugas;
2. Mengutamakan ketepatan, baik ketepatan waktu ataupun ketepatan tujuan/sasaran;
3. Kesamaan/kesetaraan dalam hukum;
4. Memperhatikan keluhan masyarakat;
5. Menciptakan suasana yang kondusif;
6. Ada budaya malu, malu datang terlambat dan malu pulang cepat.
Diakhir amanatnya Ketua PA Sampit juga menitipkan pesan kepada pejabat yang baru saja diambil sumpahnya, marilah kita bekerja bersama-sama untuk bisa menjadikan Pengadilan Agama Sampit lebih baik lagi dan mudah-mudahan kita semua bisa memberikan yang terbaik bagi PA Sampit.
Acara pelantikan yang sederhana namun penuh khidmat tersebut ditutup dengan pembacaan do’a oleh Abdul Ro’uf, S.Ag. MH. (Hakim), serta ucapan selamat yang diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit, diikuti oleh seluruh pegawai dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Sampit. (Tim IT PA Sampit)