PA Sampit Adakan DDTK dan Evaluasi Pos Bakum

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit, tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 pukul 14.00 WIB dilaksanakan Diklat Ditempat Kerja atau DDTK dan Evaluasi untuk Posbakum Pengadilan Agama Sampit.
DDTK dan Evaluasi dilakukan oleh Hakim Pengadilan Agama Sampit Santi, S.Sy., dan Barir Masna Af’idah, S.H.I., dan diikuti oleh Posbakum yaitu Ketua LKBH Bambang Edi Priyanto, S.H., M.H. dan Petugas Posbakum Pengadilan Agama Sampit.
Dalam arahannya Hakim Pengadilan Agama Sampit terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini, selanjutnya beliau menyampaikan ada beberapa point yang harus diperhatikan oleh Petugas Posbakum dalam pembuatan Gugatan Perkara yaitu bagaimana membuat perkara gugatan yang baik dan benar, ketelitian dalam pembuat gugatan hindarilah untuk copy paste agar tidak ada kesalahan dalam pembuatan gugatan perkara dan harus dibaca ulang lagi sebelum para pihak meninggalkan Posbakum, serta carilah informasi yang benar dari para pihak agar gugatan yang dibuat tidak cacat secara formil dan dapat diterima oleh Majelis Hakim. (Tim IT PA Sampit)