PA Sambas Resmi Mendapatkan Hibah Tanah

Sambas | www.pa-sambas.go.id
Setelah sekian lama menunggu kejelasan status tanah, Pengadilan Agama Sambas akhirnya resmi mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
Kejelasan itu disampaikan oleh Bupati Sambas dr. Hj. Juliarti Alwi, M.Ph. dalam rangkaian acara “Serah Terima Hibah Aset Pemerintah Kabupaten Sambas” yang dihelat di Aula Utama Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (18/12/2014). Tak pelak lagi, acara tersebut disambut gembira oleh beberapa instansi vertikal dan Yayasan Pendidikan dan Keagamaan yang selama ini menunggu kejelasan status kepemilikan tanah, termasuk Pengadilan Agama Sambas.
Dikatakan Juliarti “Permasalahan penyerahan aset boleh dikatakan sangat menghambat bagi kabupaten kota dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari setiap pemeriksaan yang datang,” ujarnya.
Selain dihadiri Bupati Sambas dan Ketua sementara DPRD Kabupaten Sambas H. Arifidiar, acara tersebut juga disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kota Singkawang, Polres Sambas, perwakilan instansi vertikal, Yayasan Nurul Islam Masjid Agung Singkawang, Yayasan Akhlakul Karimah dan beberapa undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Sambas Drs. H. Helman, M.H. yang menghadiri acara tersebut, dengan raut muka sumringah mengungkapkan kegembiraannya kepada tim redaksi. “inilah saat yang kita tunggu-tunggu setelah sekian lama kita usulkan kejelasan status tanah kita, dan sekarang sudah ada kejelasan serta tidak lagi menjadi temuan terkait aset. Ini sungguh melegakan karena kita sudah mengusulkannya sejak tahun 2008 dengan beberapa kali pergantian pimpinan dan hampir setiap tahun kita perbarui,” ungkapnya.
“Pengadilan Agama Sambas dalam hal ini juga Mahkamah Agung menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini Bupati Sambas,” sambungnya.