PA Sambas Gelar Sidang Keliling ke-5

Sambas | pa-sambas.go.id
Demi memberikan kemudahan akses bagi para pihak yang akan menghadiri sidang, hari kamis (02/05/2013) Pengadilan Agama Sambas kembali menggelar sidang keliling. Kali ini sidang dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat yang berjarak sekitar 45 km dari Kota Sambas. Majelis yang mendapatkan giliran adalah majelis yang terdiri dari Drs. Safi', M.H, sebagai Ketua Majelis, dengan Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. dan Nismatin Niamah, S.H.I., masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Marlina, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengganti.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat tiga perkara yang disidangkan, yaitu 2 perkara Cerai Gugat, dan 1 Cerai Talak. Masing-masing 1 perkara Cerai Gugat dan Cerai Talak berhasil diputus, sedangkan sisanya ditunda untuk agenda pembuktian.
Setelah proses persidangan selesai, Kepala KUA Kecamatan Pemangkat A. Hadi, S.Sos menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Pemangkat.
“masyarakat pencari keadilan telah banyak terbantu dengan pelaksanaan sidang keliling ini, sehingga waktu, jarak, dan biaya yang harus mereka keluarkan untuk menghadiri persidangan jauh lebih ringan ketimbang ke Kantor Pengadilan Agama Sambas”,, ujarnya.
Sidang keliling tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak digelar mulai hari Kamis (11/04) oleh Pengadilan Agama Sambas. Sesuai agenda, di tahun 2013 ini Pengadilan Agama Sambas akan melaksanakan sidang keliling sebanyak 30 kali. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam mengoptimalkan pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat pencari keadilan di kabupaten Sambas dalam memperoleh keadilan di depan hukum, khususnya masyarakat yang punya kendala jarak atau biaya untuk menjangkau Kantor Pengadilan Agama Sambas.
Sejak pertama kali sidang keliling di tahun 2013 ini digelar sampai sekarang terhitung telah menyidangkan sebanyak 15 perkara. Dari jumlah 15 perkara tersebut, Majelis Hakim yang menyidangkan telah dapat menyelesaikan 8 perkara atau 53,3 persen dari perkara yang ditangani.