logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Rengat Naik Kelas I B

Rengat | PA Rengat

Kabar gembira untuk Pengadilan Agama Rengat, setelah terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 37/KMA/SK/II/2017 tertanggal 09 Februari 2017, Pengadilan Agama Rengat resmi naik kelas dari kelas II menjadi Pengadilan Agama Rengat kelas I B, hal tersebut disambut dengan suka cita oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta PPPK Pengadilan Agama Rengat.

Kenaikan kelas merupakan hal yang sangat ditunggu dengan proses yang cukup panjang melalui penilaian yang sangat ketat oleh tim yang dibentuk oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.

Peningkatan kenaikan kelas I B Pengadilan Agama Rengat merupakan hal yang wajar apabila ditinjau dari banyaknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Rengat setiap tahunnya mencapai diatas 1000 perkara, hal inilah yang menjadi alasan untuk  ditingkatkan kelasnya menjadi Pengadilan Agama Rengat kelas I B.

Semoga dengan adanya kenaikan kelas tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Rengat dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme dan reformasi birokrasi untuk melayani masarakat pencari keadilan yang lebih baik demin terwujudnya Peradilan yang Agung.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice