PA Rengat Naik Kelas I B
Rengat | PA Rengat
Kabar gembira untuk Pengadilan Agama Rengat, setelah terbitnya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 37/KMA/SK/II/2017 tertanggal 09 Februari 2017, Pengadilan Agama Rengat resmi naik kelas dari kelas II menjadi Pengadilan Agama Rengat kelas I B, hal tersebut disambut dengan suka cita oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta PPPK Pengadilan Agama Rengat.
Kenaikan kelas merupakan hal yang sangat ditunggu dengan proses yang cukup panjang melalui penilaian yang sangat ketat oleh tim yang dibentuk oleh Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI.
Peningkatan kenaikan kelas I B Pengadilan Agama Rengat merupakan hal yang wajar apabila ditinjau dari banyaknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Rengat setiap tahunnya mencapai diatas 1000 perkara, hal inilah yang menjadi alasan untuk ditingkatkan kelasnya menjadi Pengadilan Agama Rengat kelas I B.
Semoga dengan adanya kenaikan kelas tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Rengat dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme dan reformasi birokrasi untuk melayani masarakat pencari keadilan yang lebih baik demin terwujudnya Peradilan yang Agung.