logo web

Dipublikasikan oleh PA Rengat pada on .

PA Rengat Ikuti Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Secara Daring

parengat6 49 

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

 

Selasa, 21 Februari 2023

 

Bertempat di Ruang Media Center PA Rengat, Panitera Muda Hukum, beserta staf kepaniteraan PA Rengat mengikuti Rekonsiliasi akurasi data perkara secara daring. Menindaklanjuti hasil verfikasi dan validasi data perkara melalui Aplikasi Kinsatker, masih terdapat satuan kerja yang data perkaranya terdeteksi tidak akurat, tidak melakukan validasi dengan tertib. Hal ini mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki tingkat rasio kesalahan yang tinggi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama akan melakukan rekonsiliasi akurasi data perkara peradilan agama. Rekonsiliasi akurasi data perkara pada tahap kedua ini dilaksanakan dengan peserta Panitera, Panitera Muda Hukum, Staf Kepaniteraan dan Operator IT pada pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama.

 parengat6 50

parengat6 48

***( Tim_Red_DZ )***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice