PA Rengat Ikuti Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
PA Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 05 Desember 2022
Hakim PA Rengat, Ibu Dra.Murawati,M.A, Ibu Dra.Hj.Dewi Warti, didampingi Sekretaris PA Rengat, Bapak H. Mustaming, S.Sos., serta 2 orang CPNS, Ulumil El Qudise, S.H., dan Arrauda Dhiza, S.AP., mengikuti Peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama secara daring di Media Center PA Rengat.
Acara yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Kamar, Ketua Pengadilan Tingkat Banding Induk, yaitu: Pengadilan Tinggi Riau, Kalimantan Timur, Makasar, Jayapura dan PTA Pekanbaru, PTA Samarinda, PTA Makassar, PTA Jayapura, PTA Mataram serta PTUN Medan, PTUN Jakarta, PTUN Surabaya. Turut dihadiri pula oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau beserta Wali Kota Tanjung Pinang. Sedangkan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama lainnya hadir secara daring melalui zoom meeting.
Bertempat di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau acara diawali dengan seremonial pukul 09.30 WIB dilanjutkan prosesi Peresmian oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Sekretaris MA RI Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H.
“Dengan ini saya resmikan 13 Pengadilan Tingkat Banding dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama” dan peresmian ini disimbolkan dengan pembunyian sirine oleh Ketua Mahkamah Agung RI tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Adapun 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru yang diresmikan berada di sembilan Provinsi di Indonesia, yaitu: Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Papua Barat, PTA Kepulauan Riau, PTA Bali, PTA Kalimantan Utara, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, PTUN Palembang, PTUN Banjarmasin, PTUN Manado serta PTUN Mataram.
Acara dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, dalam kesempatan tersebut Sekretaris MA RI Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “pembangunan gedung baru dan perbaikan gedung semata-mata untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Selain itu pembangunan gedung baru juga disebabkan oleh pemekaran Daerah, dan Mahkamah Agung terus memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.”
“Menyadari terdapat banyak gedung pengadilan yang kurang memadai, Tim ahlli melakukan beberapa kajian terkait peningkatan aksesibilitas kepada para pencari keadilan. Hasil Kajian tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis tetapi juga anggaran yang dibutuhkan dan kami koordinadi dengan Kementerian terkait agar segera dibangun.”, ungkap Sekretaris Mahkamah Agung.
***( Tim_Red_DZ )***