PA Rengat Ikuti Hari Kedua Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional Oleh Dirjen Badilag MA RI
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Selasa, 22 November 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rengat, Panitera Pengadilan Agama Rengat, Bapak Misbar, S.Ag., didampingi Pengadministrasi Registrasi Perkara, Cindy Meisi Tofani, A.Md. AB., mengikuti kegiatan di hari kedua Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat undangan nomor : 3791/DjA/HM.00/8/2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai melalui zoom meeting.
Kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring data keuangan perkara melalui aplikasi kinsatker dimana masih terdapat satuan kerja yang data keuangannya terdeteksi tidak akurat, oleh karena itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan pendampingan akurasi data dimaksud.
Adapun yang harus disiapkan adalah dokumen periode bulan Desember 2021 s/d Juli 2022 antara lain:
1. Berita acara pemeriksaaan kas
2. Register pemeriksaan kas (Tunai) dan atau laporan keuangan LIPA 7a, LIPA 7b, LIPA 7c.
3. Buku Bantu Biaya ATK dan bukti belanja ATK
4. Buku Bantu Uang Delegasi dan bukti-bukti transaksi
5. Buku Bantu Biaya HHK dan HHKL serta Bukti setor
6. Rekening koran akhir bulan
***( Tim_Red_DZ )***