PA Rengat Hadiri Kunjungan Kerja Menteri PPPA RI di Kab. Inhu
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 10 November 2022
Hakim Pengadilan Agama Rengat, Bapak Ahmad Hidayat, S.H.I., M.H., hadiri rangkaian kegiatan dalam rangka kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si, di Kabupaten Inhu Riau tepatnya di Desa Japura Kecamatan Lirik.
Kunjungan kerja Menteri PPPA RI ini dalam rangka launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Riau, Kabupaten Inhu terdapat dua desa yang dijadikan model DRPA yaitu Desa Japura Kecamatan Lirik dan Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, selain itu dari Kabupaten Bengkalis ada dua Desa Model DRPA yaitu Desa Damai Kecamatan Bengkalis dan Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan.
Bupati Inhu, Ibuk Rezita Meylani Yopi, SE dalam sambutannya menyampaikan selamat datang Kepada Menteri PPPA di Kabupaten Inhu. Dan apresiasi kepada Kementerian PPPA RI dengan ditetapkan Kabupaten Inhu sebagai salah satu Model DRPA. “Suatu kebanggaan bagi kami dua Desa di Inhu yakni Desa Japura Kecamatan Lirik dan Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu menjadi Model DRPA”. sebut Ibu Bupati.
Melalui momen lounching ini Bupati Rezita berharap dapat menjadi awal yang baik demi membangun sinergi dan kerja nyata bersama dalam rangka pemberdayaan perempuan dan anak mulai dari pusat sampai ke Desa. Untuk kota layak anak, Bupati Rezita juga menyampaikan saat ini Inhu terus berusaha meningkatkan prestasi dimana untuk tahun ini berada di tingkat Nindya, harapannya ditahun berikutnya menjadi Utama.
Selanjutnya sambutan Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari masyarakat Inhu. Menteri PPPA menyebutkan populasi jumlah penduduk di Indonesia, ⅔ merupakan perempuan dan anak, artinya pengembangan SDM perempuan dan anak menjadi keharusan sebagai prioritas bagi pengambil kebijakan. Inilah yang mendasari Kementrian PPPA, bekerjasama dengan kemendes, dan Kemendagri mengembangkan program DRPA ini.
Model DRPA ini merupakan model desa yang mengintegrasikan perspektif perempuan dan pemenuhan hak anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan mulai dari tingkat Desa. Sebut Menteri PPPA. Selanjutnya, sebut Menteri ada 10 indikator untuk memenuhi model DRPA ini, dari 10 indikator tersebut ada 5 yang menjadi perhatian Presiden, yaitu pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahawan, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak-anak, dan pencegahan perkawinan usia dini.
Usai sambutan Menteri PPPA RI acara dilanjutkan dengan dialog Menteri dengan seluruh peserta, Pembacaan Komitmen DRPA oleh kepala Desa Model DRPA, dan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan DRPA.
**( Tim_Red_DZ )***