Sebagai tindak lanjut terhadap Surat PP IKAHI Nomor: 095/PP.IKAHI/VIII/2021 tanggal 06 Agustus 2021 Dalam rangka melaksanakan salah satu Program Kerja Organisasi di era Pandemi Covid-19, aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat mengikuti kegiatan Bincang Virtual seputar Covid-19 (sesi III) dengan Tema " BERSAMA DISIPLIN, LAWAN COVID-19" bertempat diruang Media Centre Pengadilan Agama Rantauprapat.
Pada seminar virtual ini, diisi oleh narasumber Dra. Hatma Sapar Shinto Sukirna, M. Sc dengan topik "Dampak Psikologis di masa Pandemi Covid-19". Dra. Hatma Sapar Shinto Sukirna, M.Sc, Psikolog Universitas Indonesia, yang menjadi narasumber dalam bincang virtual tersebut memaparkan secara gamblang pentingnya menjaga imunitas dan mengelola stres di masa pandemi untuk menghindari dampak lebih buruk.
Semoga dengan adanya kegiatan seminar virtual ini akan semakin menambah pengetahuan aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat mengenai Covid-19 sehingga dapat lebih mengerti bagaimana cara pencegahan virus ini agar tidak semakin berkembang dan lebih tahu apa yang harus dilakukan apabila terpapar virus ini dan semoga seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat tetap diberikan kesehatan sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.