Rantauprapat (10/09/2021)
Pengadilan Agama Rantauprapat melakukan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Suka Ramai, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada hari Jumat (10/09/2021). Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara kewarisan Nomor 1128/Pdt.G/2021/PA.RAP.
Tim descente mulai bergerak ke lokasi pada pukul 7.30 WIB karena durasi perjalanan memakan waktu 2 jam lebih. Tim sampai di lapangan pukul 10.00 WIB dan di lokasi telah hadir para pihak dengan didampingi kuasa masing-masing. Turut hadir juga di lokasi Kepala Desa Suka Ramai.
Setelah Ketua Majelis, Afrizal, S.Ag., M.Ag. membuka sidang dan menyampaikan maksud kedatangan tim, Majelis Hakim langsung menuju objek sengketa dan melakukan pengukuran yang disaksikan oleh para pihak dan saksi-saksi batas.
Menjawab tim redaksi PA Rantauprapat setibanya tim pemeriksa dari lokasi, Afrizal, S.Ag., M.Ag., menyatakan “alhamdulillah, pemeriksaan sukses tanpa hambatan berkat dukungan dan kerjasama berbagai pihak”. (Redaksi PA Rantauprapat).