logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Rantauprapat Gelar Rapat Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan ( Agent Of Change )

Rantauprapat | PTA Rantauprapat

Kamis, 14 Maret 2019 tepat pukul 14.00 dan bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Rantauprapat mengadakan rapat guna melaksanakan pemilihan Agent Of Change Pengadilan Agama Rantauprapat. Pemilihan ini digelar dalam rangka memenuhi salah satu komponen pengungkit bidang pembangunan zona integritas di PA Rantauprapat. Tepatnya Pengungkit 1 Manajemen Perubahan, poin keempat, Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja.

Pada Pemilihan Role Model, Pimpinan otomatis menjadi Role Model Pengadilan Agama Rantauprapat yakni ketua Drs H Bakti Ritonga S.H., M.H. Pimpinan organisasi di lingkungan peradilan mempunyai pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para pegawai untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang baik sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan mempermudah usaha untuk mengubah perilaku bawahannya.

Pada pelaksanaan pemilihan Agen Perubahan ( Agent Of Change ), Peserta yang dipilih adalah seluruh aparatur PA Rantauprapat terdiri dari hakim, pegawai kepaniteraan, kesekretariatan dan tenaga honorer Pemilihan dilakukan berdasarkan kriteria berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 27 Tahun 2014. Agen Perubahan merupakan individu dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai yang mampu memberikan perubahan Yang terpilih sebagai Agen Perubahan dapat dijadikan contoh dalam bekerja, bertingkah laku serta memiliki Mindset dan Culture Set yang lebih maju guna mewujudkan peningkatan kinerja dengan integritas dan mempunyai tanggung jawab yang tinggi.

Setelah melalui proses pemilihan dan perhitungan suara yang cukup ketat, Agent Of Change yang terpilih , antara lain :

Drs H Rudi Hartono, S.H, sebagai agen perubahan dari Hakim dengan kriteria Integritas.

Khoirul Bahri S.Ag, sebagai agen perubahan dari Kepaniteraan dengan kriteria Profesionalisme.

Kiman, sebagai agen perubahan dari Kesekretariatan dengan kriteria Disiplin.

Enny Julianty, sebagai agen perubahan dari tenaga honorer sebagai kriteria Akhlak dan Etika.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice