PA Rantau Prapat Gelar Apel Jumat Sore

Rantau Prapat | PA Rantau Prapat
Berdasarkan instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 0618/ DJA/PS.00/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 perihal Hasil Inspeksi mendadak, yakni dalam upaya meningkatkan disiplin pegawai, setiap pengadilan wajib melaksanakan apel setiap senin pagi (jam masuk) dan Jumat sore (jam pulang), serta melaporkan secara hirarkis ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama setiap awal bulan.
Pada hari Jumat tanggal 22 Februari 2019, Pengadilan agama Rantauprapat menyelenggarakan apel sore perdana yang dilaksanakan di halaman depan gedung Pengadilan AgamaRatauprapat dimulai pada pukul 16.30wib pembina apel Bapak Drs. H Bakti Ritonga S.H, M.H dan Komandan apel Erwinsyah.
Apel diikuti oleh para pimpinan, para Hakim, Panitera, Pejabat struktural dan fungsional serta honorrer Pengadilan Agama Rantauprapat. Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan “kita semua berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan tufoksi secara tepat waktu dan tepat sasaran. sesuai motto PA Rantauprapat “Disiplin dalam bekerja Prima dalam layanan” dan diakhir bimbingannya pembina apel menyampaikan selamat berlibur, ketemu keluarga dalam keadaan sehat walafiyat dan ketemu kembali pada hari Senin mendatang.