PA Rantau Gelar Rapat Terbatas Bahas RKAKL 2014
Rantau | pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id
Rabu (16/01/2013) yang diadakan rapat koordinasi terbatas guna membahas penyusunan anggaran Pengadilan Agama Rantau untuk tahun anggaran 2014. Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau melibatkan beberapa orang dari unsur Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan staf keuangan.
Mengingat pentingnya penyusunan anggaran untuk tahun 2014 nanti akan menentukan masa depan kantor Pengadilan Agama Rantau untuk tahun ke depan. Oleh karena itu poin-poin harus dirumuskan secara maksimal, seperti anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang operasional dan non operasional, dan khususnya belanja modal.
Dalam rapat terbatas tersebut disepakati bahwa untuk tahun 2014 nanti Pengadilan Agama Rantau akan mengusulkan pembangunan gedung kantor, mengingat gedung yang digunakan saat ini merupakan gedung dari pembangunan pertama sejak berdirinya lembaga Pengadilan Agama di wilayah Kabupaten Tapin sekitar tahun 1980-an. Dan untuk kondisi dan luas bangunan sendiri sudah tidak memenuhi standar bangunan kantor Pengadilan Agama kelas II.
Di akhir rapat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau berpesan kepada jajaran yang terlibat dalam penyusunan anggaran tahun 2014 agar bekerja sama dalam mempersiapkan data pendukung yang diperlukan sebelum batas waktu yang diminta oleh PTA Banjarmasin.