PA Rangkasbitung Evaluasi Kinerja Triwulan I
Rangkasbitung (12/5/22) Dirjen Badilag mengeluarkan nilai akhir penilaian prestasi kinerja satuan kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan I Tahun 2022 pada tanggal 28 April 2022 yang lalu. Dari hasil penilaian tersebut Pengadilan Agama Rangkasbitung menduduki peringkat ke 52 dari 222 satker se Indonesia dengan total nilai 72,92, sementara itu Pengadilan Agama Solok, PA Atambua dan PA Negara masing-masing menduduki peringkat 1, 2 dan 3.
Dengan keluarnya hasil penilaian prestasi triwulan tersebut, Pengadilan Agama Rangkasbitung melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap nilai yang dikeluarkan oleh Badilag, di antara hasil penilaian tersebut, ada hal-hal yang perlu dipertahankan, dan tentunya masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Ada bebarapa penilaian yang perlu dipertahankan oleh PA Rangkasbitung, di antaranya yaitu:
- APM memperoleh nilai sempurna yakni 4,00,begitu juga dengan invoasi 4,00, PTSP 4,00, Sikep 3,00, SKP 3,00, dan Laporan hasil pengawasan oleh hakim pengawas bidang dengan nilai 3,00.
- Sementara itu ada beberapa penilaian yang hampir mencapai sempurna dan perlu peningkatan lagi, seperti SIPP dengan nilai 19,96, mediasi 3,10, Banding 1,00, Kasasi dan PK 1,50, eksaminasi 2,71, validasi keuangan 1,93, pengelolaan PNBP 2,98, dekorum 1,96, website 2,91, prestasi 4,43, ABS 2,98 dan cctv 2,58.
- Namun ada beberapa penilaian yang perlu mendapat perhatian serius dan perbaikan lebih mendalam karena masih jauh dari target penilaian seperti e court 0,39, gugatan mandiri 0,04, Zona Integritas 1,00, DIPA 01 0,71, DIPA 04 0,74,
Dengan melihat kekuatan dan kelemahan dari hasil penilaian prestasi triwulan I tersebut, maka seluruh pegawai Pengadilan Agama Rangkasbitung berkomitmen untuk mempertahankan, memperbaiki dan meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L