PA Raha Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tes Urine

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Raha dan Pemaparan Materi Sosialisasi Oleh Kepala BNN Kabupaten Muna
Raha | PA Raha
Senin, 22 April 2019 Pengadilan Agama Raha melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Tes Urine Bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Raha bekerjasama dengan BNN Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019 dan Surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WITA, diawali dengan penyampaian sambutan oleh Drs. Mustafa, MH (Ketua Pengadilan Agama Raha) dan selanjutnya pemaparan materi sosialisasi oleh (La Hasariy (Kepala BNN Kabupaten Muna). Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Raha Hadir dalam kegiatan ini tanpa terkecuali bagi pegawai yang mendapatkan cuti pada hari ini juga turut hadir, mengingat pentingnya kegiatan ini.
Hasil tes urine seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Raha
Usai pemaparan materi sosialisasi hakim dan seluruh pegawai langsung diarahkan untuk melakukan tes urine, dimana tim pemeriksa BNN Kabupaten Muna bertindak sebagai pemeriksa seluruh urine para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Raha. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama 2 jam, dan hasilnya menyatakan bahwa para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Raha NEGATIF sebagai pengguna Narkoba dan obat-obatan terlarang sejenisnya. (AK)