Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil langkah cepat dalam memasang poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liat atas pelayanan di lingkkungan peradilan agama, berdasarkan surat Nomor: 2220/DjA/OT.01.3/7/2021 dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Poster tersebut sebagai salah satu upaya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/ WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dilingkungan peradilan agama.
Poster himbauan ini dipasang dibeberapa titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat pencari keadilan seperti di ruang tunggu sidang, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruangan lainnya. Dengan adanya himbauan ini, masyarakat pencari keadilan dapat melaporkan langsung ke nomor tersebut.
Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau menyambangi Ketua Tim Zona Integritas Nur Izzah, S.H.I. mengatakan: pemasangan poster himbauan ini berisikan yaitu Jika Anda atau masyarakat pencari keadilan mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, Anda atau masyarakat pencari keadilan dapat melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp di nomor 0812 1921 1266. “Sehingga nantinya dengan adanya poster tersebut dapat mencegah dari pungutan liar dan Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan harapan meraih predikat pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”