Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik se- Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dituang dalam Surat Tugas Nomor W2-A/1081/HM.02.3/V/2022 tanggal 17 Mei 2022. Kegiatan ini berlangsungĀ onlineĀ melalui aplikasi Zoom.
Sesuai dengan Jadwal Kegiatan Bimtek Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik acara pembukaan pada hari Senin Tanggal 23 Mei 2022, dimulai pada pukul 07.30 WIB yang diikuti oleh Panitera (Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M), Panmud Gugatan (Yulita Fifprawati, S.H.) dan Para Petugas PTSP yakni Haniati Dewi Saragih, S.H beserta M. Alvansyah Putra Harahap (CPNS Pengelola Perkara).
Kegiatan Bimtek ini dijadwalkan berjalan mulai dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan tanggal 25 Mei 2022. Adapun sesuai jadwal, agenda pada hari pertama bimtek mengulas mengenai aplikasi lelang dan perihal lelang eksekusi di pengadilan. Pada hari kedua akan mengulas perihal e-Keuangan, lalu di hari ketiga akan mengulas perihal e-Pelaporan dan Kinsatker.
Ketua PTA Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. berharap agar bimtek dapat berjalan lancar dan diikuti dengan seksama oleh setiap peserta. Karena pada dasarnya bimtek ini diselenggarakan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang nantinya akan menuntut badan-badan peradilan di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia untuk mengadopsi penggunaan teknologi informasi. Bila sebelumnya pengadministrasian perkara di pengadilan dilaksanakan secara manual serta memakan waktu lama dan biaya tinggi maka penggunaan teknologi informasi berupaya mempercepat, mempermudah dan mempermurah biaya pengadministrasian perkara.
(/RN)