logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Praya Tandatangani Relaas Panggilan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Desa Sukarara  Lombok Tengah

Praya | pa-praya.go.id

Pukul 09.15 rombongan Juru Sita PA Praya pergi menuju Kantor Desa Sukarara Kec. Jonggat dalam rangka penandatanganan relaas panggilan itsbat nikah terpadu secara kolektif. Pukul 09.30 tiba di kantor Desa Sukarara.

Acara berlangsung di ruang rapat yang dibuka langsung oleh LSM PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) ibu Hj. Siti Nurhalimah sebagai unsur LSM yang membantu masyarakat dalam terlaksananya itsbat nikah terpadu ini. Para peserta itsbat nikah terpadu yang akan dilaksanakan tanggal 3 Maret 2015 sebanyak 85 pasangan telah memenuhi aula kantor Desa Sukarara.

Beliau menyampaikan kepada masyarakat bahwa hari ini adalah penandatanganan relaas panggilan untuk sidang itsbat nikah terpadu. Diharapkan pada acara sidang itsbat nikah terpadu datang pada tepat waktu dan menggunakan pakaian muslim.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu bersama Dinas Dukcapil Kab. Lombok Tengah, KUA Kec. Jonggat pada hari selasa tanggal 3 Maret 2015 yang kedua dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Praya akan di hadiri oleh Dirjen Badilag, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ),Bupati Lombok Tengah dan jajarannya, KPTA Mataram dan jajarannya, KPA dan KPN se pulau Lombok.

Sidang Itsbat nikah terpadu yang terdaftar di Pengadilan Agama tertanggal 29 Januari 2015 sejumlah 85 perkara dengan nomor perkara dari 49/Pdt.P/2015/Pa.Pra sampai dengan 133/Pdt.P/2015.PA.Pra dengan formasi 6 majlis hakim adalah hakim tunggal yang terdiri dari:

  1. Bapak Yusup, SH,
  2. Bapak Drs. Maftuh Basuni,
  3. Ibu Baiq Halqiyah S.Ag,
  4. Bapak Zaenul Fatawi, SH,
  5. Bapak M. Ali Muchdor, S.Ag, SH.,
  6. Bapak Syafruddin, S.Ag., M.Si.
  7. Ibu Warninigsih, SH
  8. Bapak H. Wacana, SH
  9. Bapak Lalu Badaruddin, SH
  10. Bapak Mar’i, SH
  11. Ibu Hj. Aminah, SH
  12. Bapak Rahman, SH.
  13. Taufik
  14. Kenaan
  15. Hirjan
  16. Amrun
  17. Muhayan
  18. Saidah

Dengan di dampingi 6 Panitera Pengganti yaitu :

Dan didampingi oleh 6 Juru Sita Pengganti yaitu :

Pukul 11.30 penandatanganan relaas panggilan itsbat nikah selesai dengan baik atas kerjasama yang baik antara aparat desa dan LSM PEKKA sebagai koordinator langsung dan Pengadilan Agama Praya. (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice