logo web

Dipublikasikan oleh Tim IT PA Praya pada on .

PA Praya Sukses Eksekusi Obyek Sengketa Kewarisan Di Desa Penujak

Praya | pa-praya.go.id

Kamis, 09 September 2021 PA Praya kembali sukses melaksanakan eksekusidengan objek tanah sawah luas ± 1 hektar 14,5 are yang terletak di Dusun Mentokok, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait dengan permohonan Pemohon eksekusi terdaftar dalam register eksekusi dengan nomor : 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra.

eksekusi penujakTim Eksekusi melakukan eksekusi perkara Nomor 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra di Desa Penujak

Pelaksanaan eksekusi oleh Tim eksekusi berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Praya Nomor 9/Pdt.Eks/2021/Pa.Pra. tanggal 8 Agustus 2021. Penetepan eksekusi Ketua Pengadilan Agama Praya tersebut dikeluarkan setelah dalam sidang annmaning, Termohon eksekusi tidak mau mejalankan putusan Pengadilan secara sukarela.

Proses sidang annmaning dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali, namun Termohon tetap tidak mau menjalankan putusan secara sukarela. Dasar hukum pelaksanaan sidang annmaning merujuk ketentuan pasal 207 Rbg,. Dalam sidang annmaning tersebut, Ketua menegor Termohon agar memenuhi dan melaksanaan putusan secara sukarela dalam tempo 8 (delapan) hari.

Tim eksekutor dari PA Praya terdiri dari Panitera Muda Gugatan, H. Jalaludin,S.H, Panitera Muda Hukum Salman, S.H, Jurusita Muhamad Asim S.H, serta Hirjan, S.H., dan Suparman, S.Sy sebagai saksi juga menghadirkan anggota Polsek dan Polres Lombok Tengah serta Kepala Desa Penujak.

Proses eksekusi berjalan lancar sesuai dengan amar putusan. Hal ini tidak lain berkat koordinasi yang baik antara Tim eksekutor PA Praya dengan Polres dan Polsek serta pihak desa Penujak.

Tim pelaksana eksekusi PA Praya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan eksekusi ini serta masyarakat sekitar atas kerja sama dan pengertiannya sehingga pelaksanaan eksekusi ini dapat berjalan dengan baik. Terimakasih juga kepada aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Lombok Tengah yang telah melakukan pengamanan di sekitar objek eksekusi sehingga memberikan rasa aman dan situasi yang terkendali.(Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice