PA Praya Melantik Empat orang Jurusita Pengganti

Praya | pa-praya.go.id
Pengadilan Agama Praya yang sampai saat ini telah menerima perkara sebanyak 740 perkara sehingga perlu adanya penambahan jurusita pengganti dalam rangka lancarnya proses persidangan bagi para pencari keadilan dan kelengkapan identitas hukum, untuk itu Ketua Pengadilan Agama Praya (Drs. H. Taufiqurrohman, SH) mengangkat dan melantik 4 orang staff menjadi jurusita pengganti, yaitu:
- Ainiah Husnawati, S.Ag. (Nip. 19780218.201101.2.008) Staff Permohonan Gugatan
- .
- Siti Nurwahidah, S.Hi.
- Silvia Kusumadewi, S.H
Dalam sambutannya, KPA Praya berpesan kepada jurusita pengganti yang baru saja dilantik untuk benar-benar mengemban amanah seperti yang telah diucapkan dalam sumpah. Dan berharap tetap menjalankan tugas yang telah diamanahkan sebelum menjadi jurusita pengganti.
Dilanjutkan dengan doa oleh Abdul Hanan, BA (Panitera Pengganti) dan ditutup dengan memeberikan ucapan selamat kepada juru sita pengganti yang baru dilantik dimulai oleh KPA Praya beserta ibu dan diikuti oleh seluruh hadirin yang hadir. (Tim IT PA Praya)