PA Praya Gelar Sidang Keliling Itsbat Nikah Prodeo Di Desa Darek dan Tanak Rarang


Paraya | PA Paraya
Pengadilan PA Praya mengadakan sidang keliling itsbat nikah di Desa Darek dan Desa Tanak Rarang Kecamatan Praya Barat, dalam melaksanakan program Mahkamah Agung guna memberikan layanan publik terhadap masyarakat guna merealisasikan program Justice For All.
Lokasi siding keliling tersebut berada di sebelah utara Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah yang terbagi di dua tempat Desa Darek dan Desa Tanak Rarang. Sidang di mulai Pukul 09.00 WIB dimana sidang tersebut terbagi menjadi dua Majelis. Majelis 1 di Desa Darek sebanyak 23 Permohonan diantaranya Hakim Ketua (Drs. H. Taufiqurrohman, SH.), Hakim Anggota 1 (Yusup, SH.), Hakim Anggota 2 (Hj. Muniroh, S.Ag., SH.) dengan di bantu panitera Amiruddin, SH. dan Zulfa Asyhuri, SH., Jurusita Pengganti M. Hasim, SH. dan Amrun.
Sedangkan Majelis 2 di Desa Tanak Rarang sebanyak 26 Permohonan dianataranya Hakim Ketua (Drs. Maftuh Basuni.), Hakim Anggota 1 (Drs. Zainul Fatawi, SH.), Hakim Anggota 2 (Moch. Ali Muchdor, S. Ag., MH.) dengan dibantu panitera Abdul Hanan, SH. dan Zulfa Asyuri, SH., Jurusita Pengganti Suyanti, SH. dan Syarif Hidayat, SH.
proses sidang keliling itsbat alhamdulillah berjalan lancar sidang pun selesai menjelang waktu dzuhur. (tim IT PA Praya)