PA Praya Gelar Sidang Itsbat Terpadu Terakhir di Desa Selong Belanak Kec. Praya Barat Kab. Lombok Tengah

Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu dan Penyerahan Simbolis Buku Nikah oleh Wakil Ketua PA Praya
Praya | pa-praya.go.id
Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat nikah Pengadilan Pengadilan Agama dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. PA Praya mengelar sidang itsbat nikah terpadu yang ke empat kalinya dan sidang itsbat nikah terpadu kali ini di danai oleh DIPA Pengadilan Agama.
Sidang itsbat nikah terpadu dilakukan di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah (31/03/2016), tepat jam 08.00 WITA Rombongan tim sidang Itsbat Nikah Terpadu PA Praya berangkat dari kantor PA Praya, meskipun lokasinya sangat jauh dari perkotaan semua rombongan sidang itsbat nikah tidak menyurutkan niat untuk melaksanakan sidang itsbat nikah terpadu.
Sesampai di kantor desa selong belanak KPA Praya Dan rombongan disambut baik oleh Kepala Desa Selong Belanak. Acara di hadiri oleh KPTA Mataram Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Wasek PTA Mataram Fahrurosyid, S.H., M.H., KPA Praya Drs. H. Taufiqurrohman, SH., MH., Kapolsek Praya Barat, Kemenag Lombok Tengah, KUA Kec. Praya Barat, Dukcapil Lombok tengah dan pasanga suami istri yang akan diitsbatkan.
Sambuta Kepala Desa Selong Belanak
Sebelum acara sidang itsbat nikah terpadu dilakukan dilakukan acara pembukaan oleh kepala desa selong belanak (H.Lalu Mustakim) mengucapkan beribu-ribu terimakasih kepada PA Praya, LSM KOMPAK yang telah banyak membantu terselengaranya sidang itsbat nikah terpadu sebab warga masyarakat desa selong belanak hampir 80% belum memiliki buku nikah dan 20% sudang memiliki buku nikah mengingat lokasi daerah selong belanak jauh dari perkotaan sehinga untuk mengurus buku nikah membutuhkan banayak biaya.
Dengan memiliki buku nikah banyak sekali manfaatnya diantaranya untuk membuat akta kelahiran anak, mengurus administrasi pembuatan paspor, dan lain-lain. Dengan demikian Kepala desa meminta bantuan kepada KPA Praya untuk menjembatanai ke Pemerintah Daerah Lombok Tengah agar semua warga Desa Selong Belanak mempunyai buku nikah.
Sambutan KPA Praya
KPA Praya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Selong Belanak, LSM KOMPAK. Atas terselengkaranya sidang itsbat nikah terpadu. Sidang itsbat nikah terpadu di Desa Selong Belanak sebanyak 66 perkara pasangan suami istri dengan lima angota majelis tunggal yang akan di itsbatkan.
Setelah para pihak disidang itsbatkan maka pasangan suami istri berhak mempunyai buku nikah yang akan di keluarkan oleh Kemenag Lombok Tengah melalui KUA Kec. Praya Barat. dan berhak mempunyai akta kelahiran anak bila belum mempunyai akta kelahiran. Pernikahan yang akan diitsbatkan adalah istri pertama dan suami pertama dan menghadirkan dua orang saksi sidang yang menyaksikan pernikahan.
Foto kiri : Sambutan KPTA Mataram Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Kepada Masyarakat Desa Selong Belanak dan foto kanan : Sambutan KPA Praya Drs. H. Taufiqurrohman, SH. MH.kepada Masyarakat Desa Selong Belanak
Sambutan KPTA Mataram
Sidang Itsbat Nikah Terpadu melalui angaran DIPA merupakan program pemerintah melalui Mahkamah Agung. KPTA Mataram menjelaskan manfaat dari memiliki buku nikah diantaranya:
- Untuk mengurus kelengkapan Naik Haji atau Umroh.
- Mengurus Akta Kelahiran anak.
- Untuk mengurus administrasi paspor
- Dll
Setelah di sidang itsbatkan maka para pihak akan mendapatkan penetapan dari Pengadadilan Agama sebagai bukti sudah di sidang itsbatkan, dilanjutkan dengan pembuatan buku nikah oleh Kemenag / KUA Kabupaten setempat dan di lanjutkan dengan pembuatan akta nikah. Kesemua itu dilakukan selama satu hari bisa di dapatkan atau dengan terpadu.
KPTA Mataram menghimbau kepada Masyarakat bagi yang belum memiliki buku nikah akar segera mengurus baik melalui Pengadilan Agama Maupun melalui Terpadu. Dan dengan diadakan sidang itsbat nikah terpadu ini bisa bermanfaat bagi mayarakat, bangsa dan Negara.
Foto Bersama KPTA Mataram beserta KPA Praya, Hakim, dan Kemenag, Dukcapil, Kepala Desa Selong Belanak
Diakhir acara pembukaan KPTA Mataram menyatakan secara resmi sidang itsbat nikah terpadu di Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Batar Kabupaten Lombok Tengah dinyatakan dibuka. (Tim IT PA Praya)