PA Praya Gelar Rakor Tentang SosialisasiPerma Nomor 1 Tahun 2015

Praya | PA Praya
PA Praya melakukan kegiatan rutin yaitu Rapat Koordinasi Rabu (23/9) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Praya (Drs. H. Taufiqurrohman, SH) serta didampingi oleh Wakil Ketua PA Praya (Drs. H. Ahmad Harun, SH) dan Pansek PA Praya (Drs. H. Napsiah), serta dihadiri oleh semua pegawai PA Praya, sebelum acara Rakor dimulai dilakukan acara rutin juga yaitu membaca yasin, zikir, dan do’a. Kegiatan Rakor kali ini membahas tentang:
- Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.
Ketua PA Praya berpesan kepada semua Pegawai PA Praya termasuk Para Hakim PA Praya supaya dalam Melaksanakan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu SIDKEL supaya diperhatikan mulai dari pendaftaran sampai dengan pembuatan putusan. - Dalam hasil musyawarah antara Ketua PA Praya dan semua LSM di Lombok Tengah yang menyelengarakan Sidang Keliling seupaya pelayanaan di tingkatkan.
- Pendataan awal perkara harus diperhatikan baik itu keakuratan datanya maupun kelengkapan datanya supaya dalam sidang keliling yang akan datang Putusan harus bisa jadi pada saat selesai sidang.
- Alhamdulillah Bagunan PA Praya akan di renopasi dan dari Biro Perencanaan Mahkamah Agung sudah memeriksa keadaan Gedung PA Praya dan Gedung PA Praya sudah layak untuk di renopasi serta tidak lama lagi Gedung PA Praya akan di renopasi sesuai dengan Prototipe Mahkamah Agung.
Semoga Rakor kali ini bisa bermanfaat bagi kita semua, amin (Tim IT PA Praya)