PA Praya Gelar Pelantikan Panitera Penganti dan Pelepasan Pegawai

Praya | Pa-praya.go.id
Kamis (13/08/2015), berlangsung acara pelantikan sumpah jabatan Panitera Pengganti dan Pelepasan salah satu karyawati PA Praya, acara tersebut dimulai sekitar jam 10.00 WITA yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram (Dr. H. BAHRUDDIN MUHAMMAD, S.H., M.H.), Ketua Pengadilan Agama Praya (Drs. H. Taufiqurrohman, SH.), Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dan semua karyawan dan karyawati PA Praya, berdasarkan keputusan Direktur Jendral Badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor:
1550/DJA/KP.04.6/SK/6/2015
1685/DJA/KP.04.6/SK/6/2015
1686/DJA/KP.04.6/SK/6/2015
Dilakukan Pengambilan sumpah jabatan 3 (tiga) Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Praya Kelas I B wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram, yang diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Agama Praya, serta di dampingi oleh dua orang saksi (Lalu Badarudin, SH., dan H. M. Yusuf, SH) dan satu Rohaniwan (Rahman, SH.)
Acara selanjutnya dilakukan Pelantikan tiga panitera pengganti (MALADI, S.H. NIP: 19591231.199403.1.016) (NURHAYATI, S.H. NIP. 19730317.199203.2.001) (JUMU’ATUN, S.H. NIP: 19721231.199203.2.005) yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Praya.
Setelah acara Pelantikan dan sumpah jabatan oleh tiga Panitera mudah selesai dilanjutkan dengan Pelepasan karyawati PA Praya (Saraswati, S.H) dan dilakukan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama mataram.
Pesan dan kesan dari karyawati yang akan dilepas menyampaiakan banyak-banyak terima kasih kepada semua karyawan dan karyawati PA Praya yang banyak membantu dalam menjalankan tugas sebagai Panitera Penggani di PA Praya., semoga dicatat sebagai amal ibadah dan juga do’akan supaya di Tempat kerja baru sebagai Panmud Permohonan di PA Denpasar dapat betah bekerja.
Sambutan oleh KPA Praya menyampikan KPA Praya memberikan ucapan selamat kepada tiga Panitera Pengganti yang sudah dilantik supaya menjaga amanah dan patuh pada aturan yang berlaku dan Niat tulus dalam bekerja sebagai Aparatur Pengadilan Agama. Panitera Penganti merupakan pendamping Hakim dalam menyelesaikan suatu perkara dan sebagai pendamping hakim dalam persidangan. Sebab Allah SWT menyampaikan bahwa sesuatu kinerja yang baik merupakan suatu niat yang baik pula. Niat tulus bekerja dan melaksanakan tugas dengan Profesional dan di dukung dengan Ilmu sebab pekerjaan yang baik adalah di dasari dengan ilmu serta konsisten dan disiplin dalam bekerja serta patut pada aturan.
Allah sampaikan
- Hubungan dengan Allah
- Hubungan dengan Manusia
- Hubungan dengan Pemerintah
Untuk karyawati yang dilepas (Ibu Saraswati, SH.) kita doakan bisa betah di tempat kerja yang baru promosi menjadi Panitera Muda Permohonan di PA Denpasar.
Acara selanjutnya Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram menyampaikan Tugas pokok dalam peradilan adalah menerima, memeriksa , mengadili, dan menyelesaikan masalah atau perkara. Dengan demikian untuk para hakim agar meningkatkan kinerja dalam penyelesian perkara. Dan juga memaparkan masalah Eksekusi agar supaya mulai dari Jurusita, Panitera Penganti dan Hakim supaya teliti dalam menyelesaikan dan memutuskan suatu putusan perkara.
Semoga acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jurusita penganti serta pembinaan dari KPTA Mataram bisa bermanfaat bagi kita semua, Amin (Tim IT PA Praya).