PA Prabumulih Gunakan ABT-SIPP

Prabumulih | pa-prabumulih.go.id
Senin (22/07/2019) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Prabumulih, dilaksanakan sosialisasi sekaligus DDTK (diklat di tempat kerja) tentang ABT-SIPP (Aplikasi Blangko Terintegrasi SIPP). Kegiatan ini dalam rangka untuk merespon program yang telah dicanangkan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH, yaitu penyelesaian perkara tepat waktu, meliputi minutasi satu hari setelah putusan dibacakan (One Day Minutation) dan publikasi putusan satu hari setelah dibacakan (One Day Publication).
Sosialisasi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini, diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan yang ada di Pengadilan Agama Prabumulih, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, para Panitera Muda hingga Jurusita. Acara di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH dan dibuka oleh Panitera (Nahwa, SH).
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih menyampaikan bahwa ABT-SIPP (Aplikasi Blangko Terintegrasi SIPP) ini berisi berbagai menu terkait pembuatan BAS (Berita Acara Sidang), Putusan dan pembuatan Relaas Panggilan yang bertujuan untuk memudahkan pekerjaan Hakim dan Panitera Pengganti. “Kami mengharapkan dengan adanya ABT-SIPP ini bisa meningkatkan kinerja pegawai Pengadilan Agama Prabumulih, khususnya dalam menjalankan program Badilag One Day Minut dan One Day Publish, sehingga mampu menaikkan peringkat SIPP Pengadilan Agama Prabumulih.” tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih memberikan waktu kepada para pegawai untuk menyampaikan kendala dalam implementasi penerapan ABT-SIPP (Aplikasi Blangko Terintegrasi-SIPP) guna pengembangan aplikasi ini kedepannya. Acara ditutup oleh Panitera Pengadilan Agama Prabumulih (Nahwa, SH) dengan mengucapkan Hamdallah. (Tim IT PA Pbm)